RESUME
EVALUASI PEMBELAJARAN
TENTANG KONSEP DASAR EVALUASI
Disusun Oleh:
NAMA :
LAILATUL AFRIANA
KELAS :
IVG
NIM :
151.139.261
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
MATARAM
KONSEP
DASAR EVALUASI
1.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan nilai dari sistem pendidikan sehingga dapat
diketahui mutu atau hasilnya.
2.
Tujuan Evaluasi
a.
Tujuan
umum
a)
Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh peserta didik,
setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka wakru tertentu.
b)
Untuk
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangkawaktu tertentu.
b.
Tujuan
khusus
a)
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b)
Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
3.
Manfaat evaluasi
a.
Untuk
memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan
kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
b.
Untuk
memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik
sehingga dapat dilakukanpengayaan dan remedial.
c.
Untuk
umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan
sumber belajar yag digunakan.
d.
Untuk
masukkan bagi guru guna merancang kegiatan belajar.
e.
Untuk
memberikan informasi kepada orang tua dan omite sekolah tentang efektivitas
pendidikan.
f.
Untuk
memberi umpan balik bagi pengambilan kebijakan (diknas daerah) dalam
mempertimbangkan konsep penilaian kelas yang baik digunakan.
4.
Prinsip Evaluasi
a.
Kontinuitas
Kegiatan evaluasi tidak boleh di lakukan oleh insidental, tetapi
harus di lakukan secara kontinue karena pembelajaran itu sendiri merupakan
suatu kegiatan yang kontinue. Oleh seabab itu hasil evaluasi yang di peroleh
pada sewaktu-waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil evaluasi pada
waktu sebelumnya, sehingga di peroleh gambaran yang jelas dan berarti tentang
keadaan dan perkembangan peseta didik.
b. Konferhensif
Maksudnya bahwa dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek guru
harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi.
c. Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil tanpa pilih
kasih terhadap peserta didik. Sedangkan guru hendaknya juga bertindak secara
objektif apa adanya sesuai dengan keadaan peserta didik.
d. Kooperatif
Artinya bahwa dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerjasama
dalam semua pihak, seperti guru dengan
guru, guru dengan kepala sekolah, guru dengan orang tua peserta didik, dan
termasuk guru dengan peserta didik itu sendiri agar semua pihak merasa dihargai
dan merasa puas dengan hasil evaluasi peserta didik.
e. Peraktis
Yaitu mudah digunakan baik oleh guru itu sendiri yang menyusun
instrumen evaluasi maupun pihak lain yang akan menggunakan instrumen evaluasi
tersebut.
5.
Jenis – jenis penilaian
a.
Penilaian
formatif: penilaian yang dilakukan pada setiap akhir tahun pembelajaran.
b.
Penilaian
sumatif: penilaian yang dilakukan tiap caturwulan.
c.
Penilaian
penempatan : untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
d.
Penilaian
diagnostik : membantu memecahkan kesulitan belajar siswa.
0 komentar:
Posting Komentar